Sertifikat halal dan Manfaatnya Bagi Pelaku Usaha –Sertifikasi halal merupakan proses penilaian dan pengakuan formal terhadap produk atau jasa yang telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikasi halal memberikan manfaat yang luas dan menyentuh berbagai lapisan, mulai dari konsumen sebagai pengguna akhir, pelaku usaha sebagai produsen, hingga pemerintah sebagai pengatur dan pengawas sistem jaminan halal nasional. Dalam artikel ini akan membahas secara rinci keuntungan adanya sertifikat halal baik untuk pelaku usaha, masyarakat dan juga pemerintah.
Sebelum mengetahui manfaat sertifikat halal bagi konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah anda harus mengetahui jenis produk dan jasa yang dapat memperoleh sertifikat halal dari BPJPH:
Makanan dan Minuman Meliputi makanan olahan, makanan cepat saji, minuman kemasan, hingga produk rumahan seperti kue kering atau makanan beku, semuanya wajib memenuhi standar kehalalan.
Produk Obat-obatan dan Suplemen Produk farmasi seperti obat, vitamin, dan suplemen kesehatan juga bisa (dan dalam beberapa kasus wajib) disertifikasi halal, terutama yang dikonsumsi secara langsung.
Kosmetik dan Produk Perawatan Diri Produk seperti sabun, sampo, lotion, parfum, hingga kosmetik dekoratif (lipstik, bedak, dll.) juga dapat disertifikasi halal, untuk memastikan tidak mengandung bahan haram atau najis.
Barang Gunaan Produk non-konsumsi seperti peralatan dapur, wadah makanan/kemasan, atau alat produksi yang bersentuhan langsung dengan produk halal juga bisa diajukan untuk sertifikasi.
Produk Kimia dan Bahan Tambahan Pangan Termasuk di dalamnya bahan pengawet, pewarna, pengemulsi, dan zat tambahan lain yang digunakan dalam proses produksi makanan atau kosmetik.
Jasa Terkait Tidak hanya produk, jasa seperti rumah potong hewan, katering, restoran, hotel, hingga jasa logistik penyimpanan produk halal juga dapat mengajukan sertifikasi.
Sertifikat halal tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk yang beredar di pasar. Sertifikat halal juga memberikan manfaat bagi konsumen dan pelaku usaha yaitu:
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Dengan memiliki sertifikat halal, produk yang ditawarkan akan lebih dipercaya oleh konsumen, terutama dari kalangan Muslim. Kepercayaan ini berdampak langsung terhadap loyalitas konsumen dan peningkatan penjualan.
Memperluas Pangsa Pasar Produk halal memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Sertifikat halal membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor, khususnya ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Menjadi Pembeda (Unique Selling Point) Label halal menunjukkan bahwa produk telah melewati proses produksi yang higienis, berkualitas, dan sesuai dengan standar tertentu, sehingga menambah nilai jual di mata konsumen.
Meningkatkan Citra dan Reputasi Perusahaan Usaha yang bersertifikat halal dinilai lebih profesional dan bertanggung jawab. Hal ini menciptakan citra positif yangmendukung reputasi perusahaan dalam jangka panjang.
Meningkatkan Kualitas Proses Produksi Dalam proses sertifikasi halal, pelaku usaha dituntut untuk memperbaiki dan menjaga standar kualitas produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Hal ini berdampak pada peningkatan kualitas produk secara keseluruhan.
Memberikan Transparansi Informasi Sertifikat halal membantu konsumen untuk lebih memahami kandungan dan proses pembuatan produk. Transparansi ini penting untuk mendukung hak konsumen dalam memperoleh informasi yang jujur dan akurat tentang apa yang mereka konsumsi.
Memenuhi Persyaratan Regulasi Pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal telah memenuhi ketentuan hukum dan menghindari potensi sanksi administratif. Pembuatan sertifikat halal di Indonesia telah diatur oleh pemerintah pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Dalam pembuatan sertifikat halal, para pelaku konsumen menggunakan SIHALAL yang sudah difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Umat Muslim Merasa Aman Jika Mengkonsumsi Produk yang Sudah Tersertifikasi Halal
Manfaat Sertifikat Halal Bagi Pemerintah
Muti Arintawati sebagai direktur utama LPPOM pada tahun 2025 mengatakan bahwa pemerintah sesuai dengan amanat yang ada pada konstitusi memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan bagi warga negara untuk menjalankan keyakinannya. Hal ini diimplementasikan dengan memberikan sertifikat halal agar masyarakat terhindar dari konsumsi produk yang tidak jelas kehalalannya. Selain itu, sertifikat halal memiliki manfaat yang juga dirasakan oleh pemerintah meliputi:
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Halal
Industri halal merupakan sektor yang berkembang pesat secara global. Menurut laporan State of Global Islamic Economy Report, proyeksi nilai konsumsi makanan dan minuman halal secara global diperkirakan menyentuh angka US$ 1,38 triliun pada akhir tahun 2024. Indonesia menempati posisi sebagai salah satu negara dengan konsumsi makanan halal terbesar di dunia, dengan nilai transaksi mencapai US$ 173 juta.
Selain jangkauan global, dengan memperluas cakupan sertifikasi hala pemerintah dapat mendorong daya saing produk nasional di pasar internasional, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di dalam negeri.
Menarik Investasi dan Wisata Halal
Kepastian hukum dan kejelasan sertifikasi halal menjadi daya tarik bagi investor asing, terutama dari negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Selain itu, ini juga mendukung pengembangan pariwisata halal yang inklusif dan berkelanjutan – Manfaat Sertifikat halal: Pengembangan Bisnis dan Meningkatkan Kepercayaan Konsumen.
MIFA Solusi Kreatif: Konsultan Halal Profesional dan Terpercaya
Dengan pengalaman luas dan tim ahli yang berkompeten, PT MIFA Solusi Kreatif berkomitmen untuk membantu bisnis Anda mendapatkan sertifikasi halal dengan proses yang cepat, efisien, dan sesuai regulasi.
Hubungi kami sekarang! Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami dan wujudkan bisnis halal yang berdaya saing tinggi. Hubungi kami sekarang juga!