Daftar Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Dilarang BPOM dan Tidak Memenuhi Prinsip Halal

Daftar Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Dilarang BPOM dan Tidak Memenuhi Prinsip Halal – Di era modern ini, produk kosmetik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik bagi wanita maupun pria. Namun, di balik kemasan menarik dan janji hasil instan, tidak semua produk kosmetik yang beredar di pasaran aman—bahkan banyak yang mengandung bahan berbahaya dan telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kosmetik perlu diwaspadai kandungannya apakah berbahaya dan tidak halal
Kosmetik perlu diwaspadai kandungannya apakah berbahaya dan tidak halal?

Lebih dari sekadar aspek kesehatan, bagi masyarakat Muslim Indonesia, keamanan bahan dalam kosmetik juga berkaitan erat dengan prinsip halal-thayyib. Menurut regulasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Kosmetika, produk kosmetik halal bukan hanya bebas dari bahan haram, tetapi juga harus thayyib—artinya baik, aman, dan tidak membahayakan tubuh.

Mengapa Waspada Terhadap Kosmetik Berbahaya Itu Penting?

Penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya bisa menimbulkan efek jangka panjang bagi kesehatan, seperti kanker, gangguan hormonal, hingga kerusakan organ vital. Dalam perspektif halal, produk seperti itu tidak dapat dikategorikan sebagai thayyib, sehingga tidak layak untuk digunakan oleh konsumen Muslim, meskipun tidak mengandung bahan haram secara eksplisit.

Baca juga: Definisi Halal Haram dan Contoh Menurut Islam

Regulasi Halal Kosmetik di Indonesia

Indonesia melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah menetapkan pedoman dan sertifikasi halal untuk kosmetik. Berdasarkan Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013, kosmetik halal harus:

  • Bebas dari najis dan bahan haram
  • Tidak membahayakan kesehatan (thayyib)
  • Diproduksi dengan proses higienis

Fatwa ini juga menjadi dasar dalam regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk, termasuk kosmetika. Kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetika akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2026.

Daftar Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Dilarang BPOM dan Tidak Memenuhi Prinsip Halal

1. Merkuri

Merkuri adalah logam berat yang sering disalahgunakan dalam produk pemutih kulit karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin. Namun, penggunaan merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan. Efek sampingnya meliputi:

  • Perubahan warna kulit menjadi bintik-bintik hitam (ochronosis)
  • Alergi dan iritasi kulit
  • Kerusakan permanen pada sistem saraf, otak, dan ginjal
  • Munculnya risiko kanker

Status Halal: Tidak thayyib karena beracun dan merusak tubuh

2. Hidrokinon

Hidrokinon adalah zat yang digunakan untuk mencerahkan kulit dengan menghambat produksi melanin. Meskipun efektif, penggunaan hidrokinon dalam jangka panjang dapat menyebabkan:

  • Hiperpigmentasi
  • Perubahan warna kornea dan kuku
  • Ochronosis (perubahan warna kulit menjadi gelap)

Status Halal: Tidak thayyib, membahayakan kulit jika digunakan jangka panjang

3. Asam Retinoat

Asam retinoat atau tretinoin adalah turunan vitamin A yang digunakan untuk mengobati jerawat dan mempercepat regenerasi kulit. Namun, penggunaannya dalam kosmetik tanpa resep dokter dapat menyebabkan:

  • Iritasi kulit, kemerahan, dan pengelupasan
  • Peningkatan sensitivitas terhadap sinar matahari
  • Munculnya risiko cacat janin pada wanita hamil (efek teratogenik)

Status Halal: Tidak thayyib, berpotensi menyebabkan efek teratogenik.

4. Pewarna Merah K3, Merah K10, dan Acid Orange 7

Pewarna sintetis ini sering digunakan untuk memberikan warna pada produk kosmetik. Namun, mereka memiliki sifat karsinogenik dan dapat menyebabkan:

  • Gangguan fungsi hati
  • Munculnya risiko kanker
  • Reaksi alergi dan iritasi kulit

Status Halal: Tidak thayyib, karena berpotensi racun.

5. Timbal (Pb)

Timbal adalah logam berat yang dapat ditemukan dalam beberapa produk kosmetik, terutama lipstik dan eyeliner. Paparan timbal dapat menyebabkan:

  • Kerusakan sistem saraf
  • Gangguan fungsi ginjal
  • Munculnya masalah reproduksi
  • Munculnya risiko kanker

Status Halal: Tidak thayyib, sangat berbahaya bagi tubuh

6. Formalin

Formalin adalah zat pengawet yang digunakan dalam produk kosmetik seperti sampo dan lotion. Penggunaan formalin dalam kosmetik dapat menyebabkan:

  • Iritasi kulit dan gangguan pernapasan
  • Kanker kulit dan sistem pernapasan
  • Reaksi alergi

Status Halal: Tidak thayyib, bersifat toksik

7. Paraben (Methylparaben, Ethylparaben, Propylparaben, Butylparaben)

Paraben digunakan sebagai pengawet dalam banyak produk kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri. Penggunaan paraben menyebabkan:

  • Adanya gangguan hormonal
  • Resiko kanker payudara
  • Masalah kesuburan

Status Halal: Tidak thayyib – berisiko hormonal dan kanker.

8. Benzophenone

Benzophenone sering digunakan dalam produk kosmetik sebagai tabir surya dan pengawet. Penggunaan benzophenone dapat menyebabkan:

  • Munculnya alergi kulit
  • Gangguan endokrin (hormon)
  • Munculnya risiko kanker kulit

Status Halal: Tidak thayyib – memicu gangguan hormon.

9. Toluene

Toluene adalah pelarut yang sering ditemukan dalam produk kosmetik seperti cat kuku dan pelapis kuku. Penggunaan Toluene dapat menyebabkan:

  • Gangguan pernapasan
  • Iritasi mata dan kulit
  • Kerusakan sistem saraf pusat

Status Halal: Tidak thayyib – sangat membahayakan kesehatan

Tips Mengenali Kosmetik Berbahaya

Agar tidak salah pilih, berikut beberapa cara mudah mengenali kosmetik berbahaya:

  • Tidak memiliki izin edar dari BPOM
  • Tidak mencantumkan komposisi bahan secara jelas
  • Memiliki bau menyengat atau warna terlalu mencolok
  • Klaim hasil instan seperti “putih dalam semalam”
  • Dijual dengan harga terlalu murah dan tidak masuk akal

Langkah Penting untuk Produsen Kosmetik

Bagi produsen dan pelaku industri kosmetik, sangat penting memastikan bahwa produk:

  • Telah diuji laboratorium dan lolos uji toksikologi
  • Mendapatkan izin edar dari BPOM
  • Tersertifikasi halal
  • Mematuhi regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah

Baca juga: Sertifikat halal dan manfaatnya bagi pelaku usaha

Pentingnya Sertifikasi Halal dan ISO dalam Industri Kosmetik

Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi juga kepercayaan. Konsumen saat ini semakin selektif terhadap produk yang mereka gunakan. Sertifikasi halal dan ISO menunjukkan bahwa produk Anda telah melalui proses yang aman, higienis, dan sesuai standar internasional. Daftar Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Dilarang BPOM dan Tidak Memenuhi Prinsip Halal

PT MIFA Solusi Kreatif hadir untuk membantu produsen dan stakeholder dalam memperoleh sertifikasi halal dan ISO dengan proses yang cepat, transparan, dan profesional. Kami siap mendampingi setiap langkah Anda menuju pasar yang lebih luas dan kredibel.